BRI Patuhi Regulasi, Nonaktifkan Rekening Dormant Demi Keamanan Nasabah dan Sistem Keuangan

Langkah BRI Dukung Kebijakan Regulator Lindungi Nasabah dari Penyalahgunaan Rekening Pasif untuk Kejahatan Keuangan

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Rakyat Indonesia. (Dok. BRI)

Gedung Bank Rakyat Indonesia. (Dok. BRI)

Di tengah meningkatnya modus kejahatan keuangan, perbankan nasional bergerak cepat. Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

BRI berkomitmen penuh mematuhi kebijakan regulator. Hal ini disampaikan terkait penghentian sementara rekening dormant. Langkah ini diambil untuk melindungi sistem keuangan nasional.

Rekening Pasif Rawan Jadi Modus Kejahatan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan alasannya. Hasil analisis PPATK menunjukkan, banyak rekening pasif digunakan untuk tindak pidana.

Rekening tersebut kerap digunakan dalam kejahatan pencucian uang. Beberapa modus yang ditemukan adalah judi daring, penipuan, hingga narkotika. PPATK menegaskan dana nasabah di rekening dormant tetap aman.

Penghentian sementara rekening dormant untuk mencegah kejahatan. Langkah ini dilakukan agar tidak ada reaktivasi massal untuk menampung dana ilegal.

Jaga Keamanan, BRI Terapkan Aturan Regulator

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menggarisbawahi komitmen BRI. Pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan regulator.

“BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator,” kata Hendy. Komitmen ini dilakukan demi melindungi sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan.

Penghentian sementara rekening pasif ini juga menjadi edukasi bagi nasabah. BRI terus mengedukasi nasabah agar menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman.

Nasabah Diharap Aktif, BRI Jamin Dana Tetap Aman

Hendy memastikan, dana nasabah di rekening dormant tetap aman. Penghentian sementara bukan berarti dana nasabah hilang.

Ia juga mengimbau nasabah untuk aktif bertransaksi. Nasabah juga diharapkan terus memonitor rekening miliknya.

“Nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak,” pesan Hendy. Hal ini penting agar nasabah bisa menerima notifikasi dari bank.

Berita Terkait

PR Newswire – PSPI Perluas Sebaran Informasi Korporasi melalui Jaringan 175 Media Online Lokal
Mengapa OKX Jadi Pilihan Tepat untuk Pemula di Dunia Crypto
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah
Akses Data Dukcapil, Terobosan BRI Percepat Layanan dan Kredit Mikro
BRI Gelar News Fest 2025, Wadah Jurnalis Ciptakan Karya Berdampak
BRI Dorong Literasi Finansial Generasi Muda Melalui Inovasi Digital
Tenaga Kerja RI: 36,5% Lulusan SD, Hanya 12% Sarjana, Siapkah Bersaing?
BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Akses Pembiayaan Profesional

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

PR Newswire – PSPI Perluas Sebaran Informasi Korporasi melalui Jaringan 175 Media Online Lokal

Jumat, 7 November 2025 - 20:35 WIB

Mengapa OKX Jadi Pilihan Tepat untuk Pemula di Dunia Crypto

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Senin, 15 September 2025 - 18:44 WIB

Akses Data Dukcapil, Terobosan BRI Percepat Layanan dan Kredit Mikro

Minggu, 14 September 2025 - 18:59 WIB

BRI Gelar News Fest 2025, Wadah Jurnalis Ciptakan Karya Berdampak

Berita Terbaru